Pertumbuhan Harga Properti Terbatas di Triwulan II-2025 Menurut BI

Bank Indonesia melalui Survei Harga Properti Residensial mengindikasikan bahwa pertumbuhan harga properti residensial di pasar primer pada Triwulan II – 2025 masih terbatas. Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) sebesar 0,90% (yoy), yang lebih rendah dari pertumbuhan Triwulan I – 2025 yang mencapai 1,07%.

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, penjualan unit properti residensial di pasar primer mengalami kontraksi sebesar 3,80% pada Triwulan II, setelah tumbuh 0,73% pada Triwulan I “Perkembangan harga properti dipengaruhi perlambatan pertumbuhan penjualan unit properti residensial tipe kecil di pasar primer, sementara penjualan rumah tipe besar dan menengah mengalami kontraksi,”.

Data survei mengungkap bahwa 78,36% sumber pendanaan pembangunan properti residensial berasal dari dana internal pengembang. Sebaliknya, 73,06% dari pembelian rumah di pasar primer dilakukan melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).