Instruksi Prabowo soal Pengibaran Bendera

Dalam menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto meminta agar bendera Merah Putih tidak dikibarkan bersama dengan bendera One Piece pada 17 Agustus 2025.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, setelah melaporkan kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (6/8/2025). “Pengibaran bendera One Piece kaitannya dengan komunitas, bagian dari ekspresi. Sekali lagi, itu tidak ada masalah kalau sebagai bentuk ekspresi,” kata Mensesneg.

Menurut Mensesneg, Presiden Prabowo menegaskan agar bendera Merah Putih tidak diposisikan berlawanan atau bersaing dengan bendera One Piece.
“Jangan dibentur-benturkan, disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih. Tidak seharusnya seperti itu,” ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Andreas Hugo Pareira yang merupakan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI menjelaskan bahwa pengibaran bendera One Piece menjelang perayaan kemerdekaan adalah bentuk kebebasan sipil yang sah dan dilindungi oleh konstitusi. “Seharusnya pengibaran bendera itu dijadikan bahan introspeksi pemerintah. Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat,” kata Andreas.