Rabu (13/8/2025) menjadi hari yang penuh ketegangan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, saat ribuan warga menggelar aksi demonstrasi. Awalnya damai, namun situasi berubah menjadi ricuh karena tuntutan warga yang tidak terpenuhi.
Dilaporkan oleh jawapos.com, kemarahan para demonstran memuncak hingga menyebabkan pembakaran mobil polisi di sekitar rumah dinas Kapolres Pati. Ribuan warga awalnya berkumpul di Pendopo Kabupaten, namun aksi berlanjut ke lokasi lain setelah tuntutan mereka agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya tidak segera direspons, meski kebijakan mengenai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah dibatalkan.
Sumber dari Kantor Berita Antara menyebutkan bahwa demonstrasi ini dipelopori oleh Husen dan Syaiful Ayubi, yang menyuarakan ketidakpuasan warga terhadap apa yang mereka anggap sebagai arogansi Bupati Sudewo. Mereka menekankan agar aksi tetap damai dan tertib serta menolak tindakan anarkis sebagai bentuk protes.
Pada hari yang sama, Bupati Sudewo mencoba meredam ketegangan dengan menemui para demonstran dan meminta maaf atas kebijakan yang dianggap meresahkan. Namun, justru kemunculannya di hadapan massa memicu kericuhan lanjutan“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik,”
. Para demonstran kembali bertindak agresif dengan melempar botol dan sandal ke arah bupati, yang kemudian mundur ke dalam kantor bupati.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi situasi ini dengan menyerukan agar kepala daerah lebih memperhatikan kesejahteraan sosial dalam setiap kebijakan. Menurut Tito, kepala daerah harus mempertimbangkan kemampuan warga ketika merancang kebijakan“Saya minta kepala daerah lain dalam membuat kebijakan-kebijakan jangan hanya melihat aspek normatif hukum, tapi juga mempertimbangkan aspek sosial, dampaknya ke masyarakat gimana,”
. Beliau juga mengingatkan bahwa retribusi untuk mendukung pendapatan daerah harus adil dan tidak memberatkan masyarakat“Jangan disamaratakan, ada masyarakat yang mampu, ada juga yang tidak mampu, kenaikan Rp10.000-Rp15.000 itu berarti bagi masyarakat yang tidak mampu. Jadi, saya minta mohon rekan-rekan kepala daerah lainnya tolong dalam membuat kebijakan itu betul-betul mempertimbangkan berbagai aspek termasuk aspek sosial kemampuan masyarakat,”
.