DPR RI menilai langkah DPRD Kabupaten Pati dalam membentuk Panitia Khusus hak angket untuk pemakzulan Bupati Sudewo sudah sesuai dengan aturan dan koridor yang ada.
Pada tanggal 13 Agustus 2025, Alun-Alun Pati menjadi pusat demonstrasi besar akibat kebijakan-kebijakan kontroversial seperti kenaikan PBB-P2 sebesar 250% dan pemecatan pegawai RSUD Soewondo tanpa pesangon. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menuntut agar Bupati Sudewo mengundurkan diri.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Pati segera mengeluarkan hak angket dan membentuk Panitia Khusus untuk memproses pemakzulan Sudewo.
tegas Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
“Kita melihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati,”
Dasco menegaskan bahwa proses politik yang berjalan di DPRD Pati dihormati oleh pihaknya, dan ia akan terus memantau perkembangannya. “Kami hormati proses-proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kami akan monitor perkembangannya,”
ucap Dasco.
Dasco juga menjelaskan, rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah dilakukan untuk mengevaluasi kebijakan daerah yang bisa memicu masalah seperti kasus Sudewo. DPR RI berharap Mendagri bisa mengambil langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Kami sudah rapat evaluasi dengan Mendagri mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama,”
tambah Dasco.
Selain itu, sebagai bagian dari partai yang sama dengan Sudewo, Dasco mengungkapkan bahwa partainya akan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum memutuskan sanksi bagi Sudewo. “Itu belum dibicarakan, ya. Nanti kami akan lakukan evaluasi-evaluasi secara menyeluruh,”
katanya.
Sudewo sebelumnya menyatakan bahwa dirinya tidak akan mengundurkan diri, meskipun ada tuntutan dari pengunjuk rasa, karena merasa dipilih secara sah dan demokratis. “Tentunya, tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,”
tegasnya.
Sudewo menegaskan komitmennya untuk menghormati proses politik yang sedang berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk penggunaan hak angket oleh anggota dewan. (Ant/N-7)
—