Pemulihan Keuangan Negara dari Skandal CPO

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan dana sebesar Rp 13.255 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Uang ini merupakan pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, yang diserahkan kepada Kementerian Keuangan pada Senin (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi. Ia menekankan pentingnya langkah ini dalam memperkuat integritas dan keadilan ekonomi di Indonesia “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar Prabowo.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa perkara ini melibatkan perusahaan besar seperti Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan kerugian ekonomi sebesar Rp 17 triliun. “Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun),” jelas Jaksa Agung. Selisih sekitar Rp4,4 triliun akan diselesaikan melalui mekanisme penundaan pembayaran dengan jaminan aset perusahaan “Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Jaksa Agung.

Acara ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memulihkan kerugian negara. Acara tersebut dihadiri oleh pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.