Harga Emas Antam Masih Rp1,94 Juta per Gram

Mengacu pada laman Logam Mulia, harga emas Antam pada Senin (23/6) tetap berada di Rp1.942.000 per gram, konsisten sejak 21 Juni 2025.

Harga buyback emas batangan juga tidak berubah di Rp1.786.000 per gram.

Setiap penjualan emas dikenakan pemotongan pajak berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan emas batangan senilai lebih dari Rp10 juta kepada PT Antam Tbk dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari nilai transaksi. Berikut adalah harga pecahan emas batangan di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

– Emas 0,5 gram: Rp1.021.000.
– ⁠Emas 1 gram: Rp1.942.000.
– ⁠Emas 2 gram: Rp3.824.000.
– ⁠Emas 3 gram: Rp5.711.000.
– ⁠Emas 5 gram: Rp9.485.000.
– ⁠Emas 10 gram: Rp18.915.000.
– ⁠Emas 25 gram: Rp47.162.000.
– ⁠Emas 50 gram: Rp94.265.000.
– ⁠Emas 100 gram: Rp188.412.000.
– ⁠Emas 250 gram: Rp470.765.000.
– ⁠Emas 500 gram: Rp941.320.000.
– ⁠Emas 1.000 gram: Rp1.882.600.000.

Potongan pajak pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dengan tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dokumen bukti potong PPh 22.