Diskon Tiket Transportasi Bantu Mobilitas Selama Nataru

Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pemerintah meluncurkan Program Diskon Tiket Transportasi yang berlaku mulai 21 November 2025 untuk meningkatkan pergerakan masyarakat “Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau. Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini,”. Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian, menegaskan bahwa program ini penting untuk mendukung aktivitas masyarakat selama periode liburan.

Diskusi teknis mengenai program ini telah dilakukan dalam Satgas P2SP dan disetujui dalam Rakornis yang diadakan di Kemenko Perekonomian. Surat Keputusan Bersama (SKB) telah diterbitkan, melibatkan Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara. SKB ini memandatkan BUMN transportasi untuk menawarkan diskon tarif selama liburan.

Program ini menyasar berbagai moda transportasi. Diskon penerbangan sudah diatur dalam PMK Nomor 71 Tahun 2025. Diskon untuk kereta api, kapal laut, dan penyeberangan mulai berlaku pada 21 November 2025. PT KAI menawarkan diskon 30% untuk kereta ekonomi komersial, PT Pelni memberikan diskon 20% bagi penumpang kapal ekonomi, dan PT ASDP Indonesia Ferry memberikan pembebasan 100% tarif jasa kepelabuhanan. “Untuk mengoptimalkan Program Diskon Transportasi Nataru 2025/2026 ini perlu kepastian informasi Libur Sekolah Akhir Tahun 2025, sehingga para orang tua dapat merencanakan lebih awal liburan bersama anak-anak dan keluarga,” demikian ujar Airlangga.