Aktivitas KPK Sepanjang 2025: 11 OTT dan 48 Kasus Gratifikasi

Sepanjang tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah aktif melaksanakan 11 operasi tangkap tangan (OTT) serta menindaklanjuti 48 perkara gratifikasi dan suap. “Untuk penanganan perkara ada 116 di mana 48 perkara terkait penyuapan dan/atau gratifikasi dan 11 kegiatan tertangkap tangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di dalam rapat kerja di Jakarta.

Setyo menyatakan bahwa KPK juga telah melakukan 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, 78 eksekusi dan menetapkan 116 tersangka. “Dari semua itu perkara yang berkekuatan hukum (inkrah) jumlahnya ada 87 perkara,” beliau menjelaskan.

Beberapa pelaku korupsi, menurut Setyo, terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk wali kota, pejabat ASN, jaksa, dan korporasi. Kasus pertama pada tahun 2025 adalah OTT pada bulan Maret yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.