Kesepakatan Damai Antara Nasabah dan BRI Unit Laubaleng

Tuduhan penggelapan dana yang melibatkan nasabah Mayesti Peranginangin dan BRI Unit Laubaleng yang terjadi antara 10 hingga 11 November akhirnya mencapai penyelesaian damai.

Dalam pernyataan terbarunya, Mayesti Peranginangin mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah selesai pada hari ini, 12 November 2025, melalui jalur kekeluargaan tanpa menggunakan proses hukum.

“Dan tepatnya pada hari ini, 12 November, kasus tersebut sudah selesai. Dilakukan dengan win-to-win solution tanpa ada paksaan sama sekali.” ungkap Mayesti.

Dia juga memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat aktif dalam penanganan masalah ini, terutama manajemen BRI dan pihak Kepolisian Sektor setempat.

“Dan saya juga berterima kasih banyak kepada pihak BRI, karena telah sigap cepat menyelesaikan masalah kami.” ungkap Mayesti.