Pemusnahan Ladang Ganja oleh Brimob Sumut di Mandailing Natal

Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara telah memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare, berlokasi di perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.

“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Kompol Zaenal Muhlisin dalam keterangan diterima di Medan, Kamis.

Kompol Zaenal menegaskan bahwa tindakan ini diambil untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara, khususnya di area Mandailing Natal yang dikenal sebagai tempat penanaman ganja.

“Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,” ucapnya.

Pemusnahan melibatkan 30 personel lengkap dengan senjata dan peralatan taktis. Operasi dimulai Rabu dini hari dengan apel pemberangkatan di Mako Batalyon C Pelopor, dilanjutkan perjalanan ke lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, dan tiba di ladang pada pukul 13.00 WIB.

“Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,” tutur Zaenal.

Tanaman ganja yang dimusnahkan dibakar di lokasi, dengan tinggi bervariasi sekitar satu hingga dua meter. Polda Sumut mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi untuk memerangi narkoba.