Pengungkapan Modus Narkoba dalam Vape oleh BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah mengungkap adanya narkoba jenis baru yang disamarkan dalam rokok elektrik. Temuan ini bermula dari penggagalan pengiriman barang ilegal dari Malaysia dan Prancis.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, mengumumkan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan pengiriman ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA sebanyak 80 mililiter dan satu buah vape pods dari Malaysia yang ditujukan ke Pandeglang, Banten. “Penemuan beberapa kasus tersebut menunjukkan bahwa perkembangan zat-zat psikoaktif baru yang memiliki efek seperti narkotika semakin cepat dan mulai masif beredar di Indonesia,” ungkap Marthinus.

BNN juga mengungkap kiriman narkoba jenis ketamin bubuk seberat 3 kilogram asal Prancis yang akan digunakan sebagai bahan liquid vape di Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus ini, 1.860 cartridge rokok elektrik turut diamankan. “Kemudian, tim melakukan pengiriman atau control delivery ke alamat tujuan di daerah Pandeglang, Banten, dan berhasil mengamankan dua tersangka, RSR dan M, pada tanggal 9 Agustus,” ungkap Budi Wibowo.