Polri Usulkan Tambahan Rp63,7 Triliun untuk Kebutuhan 2026

Polri telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk menutupi kebutuhan anggaran tahun 2026. Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, usulan ini dipresentasikan untuk mendukung berbagai program kepolisian “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,”.

Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, yang menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran, menjelaskan bahwa berdasarkan surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025, Polri membutuhkan Rp173 triliun pada tahun 2026. Namun, hanya Rp109,6 triliun yang telah ditetapkan dalam pagu indikatif “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,”.

Wahyu menjelaskan bahwa alokasi tambahan anggaran ini meliputi belanja pegawai sebesar Rp4,8 triliun, belanja barang Rp13,8 triliun, dan belanja modal Rp45,1 triliun. Fokus utama dari belanja ini adalah untuk meningkatkan operasional, pelayanan, dan infrastruktur Polri sehingga dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,”.