DKI Jakarta menargetkan penurunan kemiskinan hingga 1,82-2,91 persen dalam RPJMD tahun 2025-2029, sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan.
Kepala Dinas Sosial, Iqbal Akbarudin, yang juga Wakil Sekretaris TKPK Provinsi DKI Jakarta, menyatakan bahwa periode 2025-2029 akan menjadi langkah awal transformasi dalam mencapai visi tahun 2045. Target utamanya adalah mencapai tingkat kemiskinan di angka 0-0,5 persen. “Tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045,”
katanya.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2024, yang mengatur RPJPD tahun 2025-2045, Jakarta bercita-cita menjadi kota global yang maju, adil, berdaya saing, dan berkelanjutan. Menyelamatkan kota dari kemiskinan dengan mencapai tingkat 0-0,5 persen adalah salah satu target penting. “Tingkat kemiskinan ditargetkan membaik hingga di angka 1,82-2,91 persen,”
katanya.
Sumber: Antara
—