Kongres AS mengesahkan RUU GENIUS pada Kamis (17/7/2025), yang mengatur penggunaan mata uang kripto dan menandai perubahan besar dalam pendekatan AS terhadap industri ini. RUU itu disetujui dengan suara 308-122, didukung oleh Partai Demokrat, dan kini menantikan tanda tangan Presiden Donald Trump.
Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Efek, Paul Atkins, menyatakan bahwa pengesahan RUU ini adalah tonggak penting bagi sektor kripto dan masyarakat AS. RUU GENIUS membawa aturan yang lebih formal, berbeda dari pendekatan pemerintahan Biden yang lebih ketat.
RUU ini diharapkan menandai permulaan dari lebih banyak regulasi kripto di masa depan, termasuk undang-undang yang akan memperjelas wewenang badan pengatur kripto dan membahas pelarangan dolar digital. Pengesahan RUU ini dianggap sebagai kemenangan dalam perdagangan kripto dan mendukung ambisi Trump untuk menjadikan AS pusat kripto.
Meskipun ada tantangan dari beberapa anggota Partai Republik, dukungan kuat dari Trump membantu meloloskan RUU ini. RUU GENIUS mengatur stablecoin, yang lebih aman karena didukung oleh cadangan dolar, sehingga memudahkan transfer uang digital global tanpa batasan atau biaya tinggi.
Stablecoin telah menarik perhatian bank besar dan peritel seperti JPMorganChase, Amazon, dan Walmart. Presiden Trump diperkirakan akan mendapat keuntungan finansial dari stablecoin melalui World Liberty Financial yang menerbitkan USD1.