Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yakin bahwa pada akhir tahun anggaran 2025, risiko selisih antara realisasi dan target penerimaan pajak dapat ditekan. Untuk mencapai hal ini, Menkeu telah menyiapkan beberapa strategi guna mempercepat penerimaan pajak pada akhir tahun ini.
“Kalau ceteris paribus, ya kami tutupi kebocoran-kebocoran yang mungkin timbul,”
jelas Menkeu setelah menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin malam (20/10/2025).
Menkeu berencana untuk meningkatkan pengawasan di bidang perpajakan serta kepabeanan dan cukai, dengan tujuan menekan potensi penyimpangan seperti underinvoicing.
Dalam sektor pajak, Menkeu mengandalkan teknologi informasi dari Kementerian Keuangan, seperti sistem Coretax, untuk menekan pelanggaran pajak, sebagaimana dilaporkan dari Antara.
“Nanti ke depan, kami akan menerapkan IT yang lebih canggih lagi. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap. Jadi, itu akan meningkatkan pendapatan dari pajak kalau lebih efisien Coretax-nya,”
sebut Menkeu.
Di sisi lain, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini juga berupaya memberikan insentif untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya dengan menyalurkan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 200 triliun ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendukung kredit perbankan di sektor riil.
“Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, harusnya otomatis (penerimaan) lebih cepat kan? Apalagi sektor swasta didorong kan sekarang, harusnya bisa lebih cepat,”
katanya.
Penerimaan perpajakan pada akhir tahun anggaran 2025 diproyeksikan mencapai Rp 2.387,3 triliun, yang merupakan 95,8% dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.490,9 triliun. Realisasi per 30 September 2025 adalah Rp 1.516,6 triliun atau 63,5% dari proyeksi.
Target penerimaan pajak dalam APBN 2025 awalnya sebesar Rp 2.189,3 triliun, dan kemudian disesuaikan menjadi Rp 2.076,9 triliun atau 94,9% dari target. Realisasi hingga September 2025 mencapai Rp 1.295,3 triliun atau 62,4% dari proyeksi.
Penerimaan kepabeanan dan cukai yang awalnya ditargetkan Rp 301,6 triliun ditingkatkan menjadi Rp 310,4 triliun atau setara 102,9% dari target. Hingga September, penerimaan ini mencapai Rp 221,3 triliun atau 71,3% dari proyeksi.
—