Upaya Prabowo dalam Peningkatan Pesantren

Presiden Prabowo Subianto mengemukakan rencananya untuk mendirikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama. Inisiatif ini muncul setelah kejadian runtuhnya bangunan pondok pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, yang mengundang keprihatinan mendalam mengenai keamanan pesantren.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa Presiden Prabowo menekankan perlunya peningkatan standar keamanan dan kualitas pengelolaan pesantren, mengingat terdapat sekitar 42 ribu pondok pesantren di Indonesia “Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,” kata Mensesneg di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Presiden menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan penilaian teknis pada keamanan lembaga pendidikan agama dan rumah ibadah. Di samping itu, Presiden juga menekankan pentingnya peningkatan mutu pendidikan agar santri dapat menghadapi tantangan masa kini “Dengan jumlah pesantren kita yang cukup besar, kurang lebih ada 16 juta santri, yang Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri selain ilmu agama juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,” tambahnya. Dalam hal ini, pemerintah akan menyediakan pelatihan untuk santri di bidang konstruksi dan sipil, guna memastikan keamanan bangunan pesantren “Kita berencana membuat program dan sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PU, untuk melatih para santri yang berasal dari pondok pesantren masing-masing untuk dilakukan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi maupun sipil. Yang harapannya, ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,” kata Mensesneg. Mensesneg menekankan bahwa anggaran dari APBN akan disesuaikan dengan temuan yang didapat dari proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak terkait “Kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan dan tentu kita melihat kemampuan dari keuangan negara ya dalam hal ini APBN, mana kala yang berkenaan dengan proses-proses pembangunan itu akan dibebankan kepada ABPN. Jadi nanti kita tunggu, kita hitung bersama-sama dulu,” pungkasnya.