Pada Selasa (8/7), harga emas Antam naik Rp5.000 menjadi Rp1.906.000 per gram, berdasarkan data dari Logam Mulia. Harga buyback naik menjadi Rp1.750.000 per gram. Potongan pajak transaksi jual emas mengikuti PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan emas di atas Rp10 juta ke PT Antam dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, dipotong langsung dari nilai buyback.
Daftar harga emas batangan di laman Logam Mulia Antam adalah sebagai berikut:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.003.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.906.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.752.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.603.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.305.000.
– Harga emas 10 gram: Rp18.555.000.
– Harga emas 25 gram: Rp46.262.000.
– Harga emas 50 gram: Rp92.445.000.
– Harga emas 100 gram: Rp184.812.000.
– Harga emas 250 gram: Rp461.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp923.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.846.600.000.
Untuk pembelian, PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP dikenakan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, disertai bukti potong.
—